Drs. Nonot Sukrasmono, Seniman dan guru seni

  • Share

Drs. Nonot Sukrasmono, Seniman dan guru seni

Ditengah desakan budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia, keberadaan bahasa Indonesia kian mengkhawatirkan. Posisi bahasa persatuan ini terhimpit dari berbagai arah. Selain bahasa dan budaya luar negeri, kerancuan bahasa daerah dan bahasa gaul kian menambah derita bahasa Indonesia.
Jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan) tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia.
Pengaruh dari luar atau pengaruh asing serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia.
Sikap bangga harus tertanam dalam diri bangsa Indonesia untuk mempertahankan jati diri. Mengapa bangga? Karena bahasa Indonesia adalah bahasa yang paling kaya akan kosakata dibandingkan dengan bahasa dari Negara lain. Bahasa Indonesia dengan mudah bisa menyerap semua asupan bahasa yang ada dan nantinya bisa dibakukan dalam bahasa Indonesia.
Bahkan bahasa-bahasa daerah banyak yang terserap dan terbakukan dalam bahasa Indonesia. Dalam perkembangnnya, bahasa gaul, terutama yang ada di jejaring social, facebook, sudah mulai banyak yang diterima oleh khalayak sebagai bahasa yang baku.
Tinggal bagaimana kita bisa menjaga sekaligus melestarikan bahasa-bahasa baku yang sudah ada. Adanya gempuran, terpaan budaya dan bahasa asing ini merupakan satu keuntungan dari bahasa Indonesia. Ini akan memperkaya perbendaharaan kata bahasa Indonesia yang pada gilirannya akan semakin berkembang.
Bukankah bahasa merupakan hasil dari kesepakatan bersama baik secara lisan maupun tertulis. Kamus merupakan hasil kesepakan tertulis tentang bahasa. Sehingga bila ada kata serapan baru bukan serta merta diabaikan melainkan di akomodir sehingga menjadi kata serapan baru didalam bahasa Indonesia.
Bahkan dalam konggres Masyarakat Sastra Asia Tenggara (Mastera) beberapa waktu yang lalu muncul wacana bahwa akan mengglobalkan bahasa melayu Indonesia. Artinya, bahasa melayu Indonesia akan disejajarkan dengan bahasa Inggris dan akan diakui sebagai bahasa komunikasi di kawasan Asia Tenggara. Untuk itulah kita harus bangga memiliki bahasa Indonesia.
Yang bisa disarankan untuk mempertahankan jatidiri bahasa Indonesia yakni dengan membudayakan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Terutama lewat media elektronik maupun cetak serta dari karya-karya sastra yang ditulis oleh sastrawan.
Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu mematuhi aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan situasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Dengan memperbanyak lomba tentang penulisan puisi, cerpen, sajak ataupun karya sastra lainnya bagi pelajar akan bisa membentengi keberadaan bahasa Indonesia dari gempuran bahasa dan budaya asing yang ada. 

0 komentar:

Posting Komentar