Pengertian Konflik
Konflik berasal dari kata Conligere (bahasa latin) yang berarti menyerang bersama-sama
Menurut Mitchell ( 1981) Konflik adalah sebuah situasi dalam mana dua atau lebih orang saling mencapai tujuan-tujuan yang dikehendakinya tetapi hanya salah satu yang berhasil mencapainya.
Menurut James A. Schellenberg (1966) Konflik adalah situasi dimana Individu atau kelompok yang lain dalam rangka merebut sesuatu yang dikehendakii berdasarkan pada persaingan kepentingan-kepentingan karena perbedaan identitas atau sikap.
Menurut Louis Kiesberg (1988) Konflik sosial adalah fenomen umum yaitu hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok ) yang memiliki atau merasa memiliki sasaran-sasaran yang tidak sejalan.
Teori Resolusi konflik.
Resolusi konflik menekankan kebutuhan untuk melihat perdamaian sebagai suatu proses terbuka dan membagi proses penyelesaian konflik dalam beberapa tahap sesuai dengan dinamika siklus konflik. Resolusi konflik juga berupaya menciptakan suatu mekanisme penyelesaian konflik secara komprehensif dalam tiap-tiap tahap eskalasi konflik. Pada intinya, teori resolusi konflik mengedepankan prinsip-prinsip bahwa;
1) konflik tidak dapat dipandang sebagai suatu fenomena politik-militeristik namun juga harus dilihat sebagai suatu fenomena sosial,
2) konflik memiliki suatu siklus hidup yang tidak berjalan linear, sangat bergantung pada dinamika lingkungan konflik,
3) sebab-sebab konflik tidak dapat direduksi ke dalam suatu variabel tunggal dalam bentuk suatu proposisi kausalitas bivariat melainkan harus dilihat sebagai fenomena yang terjadi karena interaksi bertingkat berbagai faktor,
4) resolusi konflik hanya diterapkan secara optimal jika dikombinasikan dengan beragam mekanisme penyelesaian konflik lain yang relevan.
Perang sebagai alternatif terakhir untuk menyelesaikan konflik dan wajibnya digali alternatif-alternatif resolusi konflik dengan cara damai, menjadi dua prinsip utama kaum "peace researcher" yang berupaya mengembangkan beragam mekanisme resolusi konflik. Salah satu pemikir teori resolusi konflik adalah John Burton yang mengembangkan kategori baru untuk resolusi konflik yang dikenal sebagai problem-solving approach. Menurut Burton, konflik tidak dapat diselesaikan dengan kekuatan bersenjata dan juga dengan negosiasi antarpihak yang bertikai. Resolusi konflik tidak berakhir di merja negosiasi namun merupakan suatu proses untuk menciptakan suatu struktur baru yang kondusif bagi pemenuhan kebutuhan dasar manusia.
Upaya menciptakan institusi yang efektif untuk menyelesaikan konflik dilakukan dengan dua cara;
1) mengembangkan prosedur resolusi konflik (conflict prevention, conflict management, conflict resolution and conflict provention) yang di dalamnya terdapat upaya untuk mengembangkan proses fasilitasi, merancang strategi keterlibatan pihak ketiga, memulai proses perubahan struktural yang diperlukan untuk menghilangkan sebab-sebab fundamental konflik, dan
2) memulai perubahan struktural dengan mengidentifikasi potensi kekerasan struktural (structural violence) yang terdapat dalam sistem dan kemudian dapat dirancang solusi-solusi yang mungkin diterapkan untuk menghilangkannya. Proses merancang solusi tersebut akan memaksa negara untuk secara kolektif mengeksplorasi cara-cara non-kekerasan untuk menyelesaikan sengketa dan menempatkan instrumen perang sebagai alternatif terakhir.
Teori Organisasi Internasional
Organisasi Internasional menurut S, Cheevers dan H. Field Haviland, Jr KESAWAN buku Organisasi Internasional di World Affairs, mengemukakan bahwa: ... "setiap institude pengaturan kooperatif antara negara-negara ussully oleh kesepakatan dasar, untuk melakukan beberapa fungsi yang saling menguntungkan melaksanakan melalui rapat berkala dan staf kegiatan.
Boer Mauna dalam bukunya Hukum Organisasi international, menegaskan “Organisasi Internasional adalah suatu perhimpunan Negara-negara yang merdeka dan berdaulat yang bertujuan untuk mancapai kepentingan bersama melalui organ-organ dari perhimpunan itu sendiri”.
Peran dan Fungsi Organisasi Internasional
Peran organisasi Internasional dalam politik dan hubungan Internasional telah lama diakuai oleh masyarakat internasional baik yang terdiri Negara-negara maupun non Negara sebagai wadah dalam memecahkan masalah-masalah bersama. Menurut Le Roy Bennet, peranan OI dapat dikategorikan sebagai:
1. Arena, yaitu tempat bertemunya bagi anggota-anggotanya untuk membicaakan masalah bersama.
2. Instrumen, yakni keberadaan suatu Organisasi Internasional sering digunakan oleh Negara-negara untuk mencapai tujuan tertentu dalam rangka kepentingan nasionalnya.
3. Aktor independen, sebagian besar Organisasi Internasional dapat membuat keputusan-keputusan sendiri tanpa dipengaruhi kekuasaan dari luar Organisasi internasional yang bersangkutan.
Dengan adanya teori organisasi internasional penulis menggambarkan PBB (perserikatan bangsa-bangsa) sebgaai objek dari organisasi Internasional dan akan melihat sejauh mana fungsi PBB dalam peyelesaiaan konflik antara Palestina dan Israel
0 komentar:
Posting Komentar