Paradigma Administrasi Negara

  • Share

Paradigma Administrasi Negara

Pengertian Administrasi Negara

Banyak cendikiawan kurang memahami terminologi, makna dan kegunaan administrasi publik yang sebenarnya. Istilah tersebut sering dipahami sebagai kegiatan ketik-mengetik, ketatausahaan. Hal yang demikian dapat mengurangi kepercayaan terhadap disiplin tersebut. Kesalahan persepsi yang berkembang di masyarakat ini harus diluruskan melalui upaya sosialisasi secara luas.
Dalam kenyataan terdapat variasi persepsi tentang administrasi publik. McCurdy (1986) dalam survey literaturnya mengemukakan bahwa administrasi publik dapat dilihat sebagai suatu proses politik, yaitu sebagai salah satu metode memerintah suatu negara dan dapat juga dianggap sebagai cara yang prinsip untuk melakukan berbagai fungsi negara. Dengan kata lain administrasi publik bukan hanya sekedar persoalan administratif tetapi juga persoalan politik.
Variasi makna administrasi publik dapat dilihat juga dari persepsi orang tentang kata “administrasi publik” itu sendiri. Ada yang mempersepsikan administrasi publik sebagai administrasi of publik, administrasi for publik, administrasi by publik.

Administrasi of publik menunjukkan bagaimana pemerintah berperan sebagai agen tunggal yang berkuasa yang selalu aktif dan berinisiatif untuk mengatur atau mengambil langkah dan prakarsa, yang menurut meraka penting bagi masyarakat. Masyarakat diperlakukan sebagai pihak yang pasif, kurang mampu, dan harus tunduk dan menerima apa saja yang dilakukan pemerintah.

Administrasi for publik dipersepsikan lebih maju dari yang diatas, yaitu pemerintah berperan dalam mengemban misi pemberian pelayanan terhadap publik (service provider). Disini pemerintah sudah lebih responsive atau lebih tanggap apa yang dibutuhkan masyarakat dan mencari cara pemberian pelayanan terbaik untuk publik. Meskipun kebutuhan publik merupakan sasaran utama kegiatan pemerintah, namun seringkali pemerintah tidak berupaya menolong publik dan besar kemungkinan memperdaya publik.

Administrasi by publik membawa suatu makna yang sangat perorientasi kepada pemberdayaan masyarakat, lebih megutamakan kemandirian dan kemampuan masyarakat. Dalam hal ini, kegiatan lebih mengarah kepada “empowerment” yaitu pemerintah berusaha menfasilitasi masyarakat agar mampu mengatur hidupnya tanpa harus bergantung terus-menerus kepada pemerintah.
Pengertian administrasi negara menurut para ahli:
1.     Menurut Chandler dan Plano, administrasi negara adalah proses dimana sumber daya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola keputusan-keputusan dalam kebijakan publik.
2.     Menurut Nigro, administrasi negara adalah usaha kerjasama kelompok dalam suatu lingkungan publik, yang mencakup ketiga cabang yaitu judikatif, legislatif dan eksekutif, mempunyai suatu peran penting dalam memformulasikan kebijakan publik sehingga menjadi bagian dari proses politik.
3.     Menurut Shafritz dan Russel, administrasi negara adalah memberikan beberapa definisi berdasarkan empat kategori yaitu :
  • Politik
Administrasi publik sebagai apa yang dikerjakan pemerintah baik langsung maupun tidak langsung, sebagai suatu tahapan siklus pembuatan kebijakan publik, implementasi kepentingan publik, dan sebagai kegiatan yang dilakukan secara kolektif karena tidak dapat dikerjakan secara individu.
  • Legal/Hukum
Administrasi publik sebagai penerapan hukum, sebagai regulasi, sebagai pemberian sesuatu dari penguasa kepada rakyatnya.
  • Manajerial
Administrasi publik adalah fungsi eksekutif dalam pemerintahan, sebagai bentuk spesialisasi dalam manajemen.
  • Matapencaharian
Administrasi publik sebagai suatu bentuk profesi mulai dari tukang sapu sampai ahli sesuatu di sektor publik dimana semua mereka mereka tidak sadar bahwa mereka adalah administrasi publik.

Ruang Lingkup Administrasi Publik
Harus diakui bahwa cakupan atau ruang lingkup administrasi publik sangat kompleks tergantung dari perkembangan kebutuhan atau dinamika masalah yang dihadapi masyarakat. Salah satu cara untuk melihat cakupan atau ruang lingkup praktis administrasi publik dari suatu negara adalah dengan mengamati jenis-jenis lembaga-lembaga departemen dan non departemen yang ada. Menurut Chandler dan Plano (1988:3) bahwa apabila kehidupan menjadi semakin kompleks permasalahan maka apa yang dikerjakan oleh pemerintah atau administrasi publik juga semakin kompleks.
Buku yang ditulis oleh Nicholas Henry (1995) memberikan beberapa ruang lingkup yang dapat dilihat dari topik-topik yang dibahas (selain perkembangan ilmu administrasi publik itu sendiri) antara lain:
1.     Organisasi Publik, yang pada prinsipnya berkenaan dengan model-model organisasi dan perilaku birokrasi.
2.     Manajemen Publik, yaitu berkenaan dengan sistem dan ilmu manajemen, evaluasi program dan produktivitas, anggaran publik dan manajemen sumberdaya manusia.
3.     Implementasi yaitu menyangkut pendekatan terhadap kebijakan publik dan implementasinya, privatisasi, administrasi antar pemerintah dan etika birokrasi.
Kemudian menurut Yeremias T. Keban (2004:11) ruang lingkup suatu administrasi publik meliputi dimensi-dimensi strategis yaitu:
1.     Dimensi Kebijakan, menyangkut proses pembuatan keputusan untuk penentuan tujuan dan cara atau alternatif terbaik untuk mencapai tujuan tersebut.
2.     Dimensi Organisasi, berkenaan dengan pengaturan struktur dan hirarki yang meliputi pembentukan unit, pembagian tugas antar unit (lembaga-lembaga publik), penetapan prosedur, aturan dan standar untuk mencapai tujuan organisasi.
3.     Dimensi Manajemen, menyangkut proses bagaimana kegiatan-kegiatan yang telah dirancang dapat diimplementasikan untuk mencapai tujuan organisasi melalui prinsip-prinsip tertentu.
4.     Dimensi Etika dan Moral, memberikan tuntunan moral terhadap administrator tentang apa yang salah      dan apa yang benar, atau apa yang baik atau apa yang buruk.
5.     Dimensi Lingkungan, diibaratkan dengan suhu atau  iklim serta karakteristik lokasi dimana tubuh manusia bertumbuh dan berkembang, manakala iklum atau suhu serta lokasi kurang cocok atau bersifat mengancam tubuh manusia maka tubuh tersebut akan sakit atau terhambat untuk berkembang.
6.     Dimensi Akuntabilitas Kinerja, merupakan dimensi yang menggambarkan dunia administrator yang telah dipercayakan sebagai pihak yang profesional dan bermoral itu dituntut untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatan dan keputusannya kepada pihak yang seharusnya mereka layani dalam bentuk kinerja.

Pergeseran Paradigma Dalam Administrasi Publik
Perkembangan suatu disiplin ilmu dapat ditelusuri degan perubahan paradigma. Paradigma merupakan cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan suatu masalah yang dianut oleh suatu masyarakat ilmiah pada suatu masa tertentu. Dalam perkembangan administrasi publik, pernah terjadi perubahan paradigma beberapa kali sebagaimana diungkapan oleh Nicholas Henry. Dia mengungkapkan bahwa, suatu disiplin ilmu seperti yang dikemukakan oleh Robert T.Golembiewski mencakup fokus dan locus. Fokus merupakan metode dasar dalam pemecahan masalah, sedangkan locus merupakan tempat metode yang digunakan. Berdasarkan itu, Henry mengungkapkan telah terjadi lima paradigma dalam administrasi negara yaitu:
  • Paradigma 1 (1900-1926)
Dilenal dengan paradigma dikotomi antara politik dan administrasi negara. Tokoh-tokohnya adalah Frank J. Goodnow dan Leonard D. White. Goodnow mengungkapkan bahwa politik harus memusatkan perhatian terhadap kebijakan dari kehendak rakyat. Pemisah administrasi dan politik dimanifestasikan oleh pemisah antara badan legislatife yang bertugas mengekspresikan kehendak rakyat, badan eksekutif yang mengimplementasikan kehendak rakyat, judikatif membantu legislatife menentukan tujuan dan merumuskan kebijakan. Paradigma ini hanya ditemukan aspek locus saja, tetapi fokus kurang jelas.
  • Paradigma 2 (1927-1937)
Disebut paradigma prinsip-prinsip administrasi. Tokoh-tokohnya adalah Willoughby, Gulick dan Urwick. Mereka memperkenalkan prinsip-prinsip administrasi sebagai fokus administrasi publik. Prinsip-prinsip tersebut terdiri dari Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting dan Budgeting atau disingkat dengan POSDCRB. Menurut mereka prinsip ini berlaku dimana saja atau bersifat universal. Jadi paradigma ini fokus lebih ditekankan dari pada locus.
  • Paradigma 3 (1950-1970)
Adalah administrasi negara sebagai ilmu politik. Disini terjadi pertentangan antara anggapan mengenai “Value-Free Administasi” disatu pihak dengan anggapan akan “Value-Laden Politics” dilain pihak. Dalam prakteknya yang kedua yang berlaku, karena itu John Gaus mengatakan teori administrasi publik juga teori politik. Dimana locusnya adalah birokrasi pemerintah, fokusnya kabur karena administrasi negara banyak kelemahan.
  • Paradigma 4 (1956-1970)
Adalah administrasi publik sebagai ilmu administrasi. Dalam paradigma ini prinsip-prinsip management yang pernah popular dikembangkan secara ilmiah dan mendalam. Fokusnya adalah perilaku organisai, analisis manajemen, dsb. Semua fokus tidak hanya ditempatkan dalam bisnis tapi juga dalam administrasi publik, karena itu locusnya kuran jelas.
  • Paradigma 5 (1970 sampai sekarang)
Disebut administrasi publik sebagai administrasi publik. Paradigma ini sudah memiliki fokus dan locus yang jelas. Fokusnya adalah teori organisasi, teori manajement dan kebijakan publik. Locunya adalah masalah-masalah dan kepentingan publik.


0 komentar:

Posting Komentar