Pengertian Administrasi Negara

  • Share


Pengertian Administrasi Negara


Jurusan Ilmu Administrasi Negara menjadi salah satu jurusan yang menjadi tempat kesasarnya para mahasiswa. Ya, teman-teman saya sejurusan banyak yang mengaku nyasar masuk Jurusan Ilmu Administrasi Negara. Kenapa bisa begitu? Umumnya kita akan melihat jurusan dari namanya, begitu pula dengan Jurusan Ilmu Administrasi Negara (JIAN). Kebanyakan dari kita melihat JIAN dengan menitik beratkan pada kata “administrasi”. Tidak salah memang, karena “administrasi” adalah kata intinya.
Namun kesalahan yang sering kita lakukan adalah mengartikan kata “administrasi” dalam JIAN dengan hal-hal yang berbau kantor, pembukuan, atau tata usaha. Tidak ada salahnya memang, karena perkataan administrasi yang lazim dikenal dan dipakai oleh sebagian besar orang Indonesia dalam kehidupan sehari-hari adalah untuk menunjukan pekerjaan tulis menulis (clerical work) dikantor-kantor. Namun pengertian ini sangatlah sempit dan bukan yang dimaksudkan “administrasi” di dalam JIAN. Pengertian sempit di atas diambil dari makna administrasi bahasa Belanda (administrtatie) yang lebih menekankan pada kegiatan tulis menulis. Maklum saja, karena kita lebih lama hidup dalam penguasaan Belanda jadi makna administrasi yang sempit itu masih pergunakan pada umumnya.
Lalu makna kata “administrasi” dalam JIAN itu sendiri apa? Nah kata “administrasi” dalam JIAN itu sendiri diambil dari negeri paman Sam sana, administration. Chandler & Plano dalam Bukunya The Public Administration Dictionary mengatakan bahwa administrasi adalah proses bagaimana kebijakan itu di implementasikan. Administrasi publik berfokus pada penegakan hukum, proses pembuatan akan menerapkan peraturan dan regulasi. Menyelenggarakan kebijakan publik. Tujuan Administrasi Publik adalah non profit yang ditujukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, yang berbeda dengan Administrasi Private (swasta) yang bertujuan untuk profit.
Administrasi Publik terkait dengan lembaga-lembaga Negara sebagai pelaksana fungsi eksekutif, legislative dan yudikatif dalam penyelenggaraan kepentingan publik. (Administrasi dalam arti luas). Komponen utama Administrasi Publik: organisasi, personalia dan keuangan yang bertujuan dalam pemecahan masalah dalam ketiga masalah tersebut. (Adm.dalam arti sempit).
Loci & Foci-nya ialah:
Loci
  • Pegawai Negeri
  • Organisasi Publik
  • Elemen-elemen governance
  • Masyarakat (klien, komunitas, warga negara)
Foci
  • Perilaku Organisasi
  • Struktur dan proses organisasi
  • Manajemen
  • Pengembangan good governance
  • Sistem Pelayanan Publik
  • Proses Kebijakan Publik
Jadi makna “administrasi” disini lebih mengarah pada kebijakan, pemerintahan, dan negara. Bukan mengarah pada catat mencatat, kantor ataupun tata usaha. Oleh karena itu di Amerika dan negara-negara barat lainnya, makna administrasi sendiri sudah cukup menjelaskan bahwa ada konotasinya dengan negara atau publik, sehingga tidak lazim digunakan kata negara (state) untuk disandingkan dengan kata administrasi. Misalnya administrative atau administratief saja, kita sering mendengar istilahObama Administration (pemerintahan Presiden Obama). Sedangkan di Indonesia, karena pemahaman yang tercermin dimasyarakat masih berkutat pada makana perkantoran, tulis menulis, tata usaha, dan lain-lain, maka kata negara dibutuhkan untuk menjelaskan bahwa administrasi yang dimaksud mengarah ke kata kunci tersebut (negara).

0 komentar:

Posting Komentar